Akhir-akhir ini negeri ini memang lagi ‘tensi-nya’
sedang naik dan memanas, padahal disana-sini masih ada saja yang ke banjiran mulai
dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Jawa, Aceh dan lain sebagainya. Pertanda tentunya
ini bulan sedang banyak turun hujan alias ‘curah’ hujan sedang tinggi. Tapi dinginnya
udara ternyata tidak mendinginkan ‘hati’ dan emosi. Mungkin memang harusnya
seperti ini sebentar-sebentar demo dan baru selanjutnya ‘aspirasi’ ditanggapi.
Moda transportasi yang memang masih curat
marut di negeri ini kini tengah di landa badai dengan bersitegangnya moda
transportasi konvensional dengan yang berbasis aplikasi secara online. Tidak dapat
dipungkiri moda transportasi bebasis online ini menjadi ‘sangat dibutuhkan’
oleh pengguna dikarenakan mudah di jangkau, lebih ‘fair’ ongkosnya, aman dan
tentu saja servis-nya ‘lebih baik’ dari moda transportasi konvensional.
Tetapi, apakah tidak dipikirkan pula
bagaimana dengan nasib ‘crew’ yang mengoperasikan transportasi konvensional,
dibelakang sang crew menanti ‘perut’ yang harus di cukupi. Bagaimana kehidupan ‘mereka’
jika dibiarkan ‘mati’ terkulai, terhimpit oleh ragam ‘kepentingan’. Bayangkan persaingan
yang harus mereka ‘lawan’ bukan saja dari sesama ‘angkutan’ umum tetapi juga
kendaraan pribadi terutama sepeda motor yang luar biasa pertumbuhannya. Ditambah
dengan moda transportasi online, makin terjepit ruang usaha mereka.
Pemerintah menengahi permasalahan tersebut
dengan mengeluarkan revisi Peraturan
Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek akan segera diberlakukan pemerintah, dalam
hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bulan April 2017. Sedikitnya, ada 11
poin revisi yang ditujukan kepada payung hukum transportasi berbasis aplikasi
itu. Mudah – mudahan dengan diberlakukannya peraturan tersebut tidak adalagi ‘kisruh’
dan ketegangan di jalanan.
Terlebih dari sebuah peraturan
penting bagi pemerintah dengan unsur terkait membenahi moda transportasi agar
lebih banyak lagi orang menggunakan transportasi umum. Apabila ini dapat
terwujud bukan tidak mungkin jalanan di hampir kota besar di Indonesia yang
macet tidak ada lagi kemacetan. Semoga saja ada hikmah yang sangat besar dari
permasalahan ini. (AR. Rahadian)
Labels:
catatan ringan
Thanks for reading Transportasi Konvensional VS Online. Please share...!
0 Comment for "Transportasi Konvensional VS Online"